Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menegaskan persoalan baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sudah tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Edi berpandangan, Polda Metro Jaya akan bisa lebih profesional menangani perkara tersebut, ketimbang Polres Jakarta Selatan.
"Tepat. Sejak kemarin, kami melihat kurang pas jika hanya ditangani Polres Jaksel. SDM polres juga terbatas," kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
Dia mengatakan penarikan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya juga akan membuat penanganan kasus lebih cepat kelar apalagi didukung sarana dan prasarana lebih baik.
Menurutnya, sejak awal kasus penembakan seperti itu seharusnya sudah ditangani Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan agar tidak ada ketimpangan dalam proses pengungkapannya.
"Biar tidak timpang. Dengan ditangani Polda Metro Jaya, investigasi lebih baik dan profesional. Polda Metro Jaya juga didukung dengan penyidik yang andal dan berpengalaman. Kasus ini cocok ditangani timnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," ujarnya.
Pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini berpendapat, penarikan kasus penembakan dari polres ke polda juga lebih memudahkan asistensi dari Mabes Polri.
"Fokus penyidik kepolisian saat ini adalah menyiapkan pembuktian secara ilmiah dalam penanganan perkara ini," tuturnya.
Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, peran Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) atau sistem sidik jari otomatis Indonesia juga sangat penting.
"Kami tekankan, bahwa ini masalah hukum. Tidak bisa berdasarkan kata si A, si B atau katanya . Tidak demikian," ucap Edi Hasibuan.[]