News Kamis, 21 Juli 2022 | 09:07

Kuasa Hukum Menemukan Fakta Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J

Lihat Foto Kuasa Hukum Menemukan Fakta Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Detikom)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menghadiri gelar perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kuasa hukum menemukan bukti bahwa kuku Brigadir J telah dicabut.

"Kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 21 Juli 2022.

Selain itu, ia juga mengungkap pihaknya menemukan luka bolong di tangan Brigadir J. Jari-jarinya juga ditemukan telah patah.

"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," katanya.

Atas temuan pihaknya tersebut, ia menduga Brigadir J dibunuh dengan cara disiksa.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," katanya.

"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, terjadi saling tembak antar anggota Polri Brigadir J dan Bharada E, di rumah Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Peristiwa ini menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.

Kapolri Jendral Listro Sigit Prabowo membentuk tim gabungan khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Tim khusus ini dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.

Bahkan, tim ini akan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Kapolri menyatakan pihaknya bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antar anggota polisi yang menewaskan Brigadir J ini. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya