Hukum Kamis, 21 Juli 2022 | 11:07

Pengacara Perkirakan Brigadir J Dicabuti Kukunya Saat Masih Hidup

Lihat Foto Pengacara Perkirakan Brigadir J Dicabuti Kukunya Saat Masih Hidup Keluarga mengerumuni jenazah Brigadir J yang ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (foto: istimewa).

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memperkirakan Brigadir J disiksa habis-habisan, di antaranya kukunya dicabuti saat masih hidup.

Seperti diketahui, polisi punya versi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E. Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan dan menondongkan senjata api ke Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Hal ini memantik baku tembak antarpolisi yang menewaskan Yosua. Namun, pihak keluarga tidak percaya kronologi yang disampaikan polisi.

"Kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, dikutip Kamis, 21 Juli 2022.

Baca jugaProfil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Keturunan Tionghoa yang Dinonaktifkan Kapolri

Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Facebook)

Baca jugaKuasa Hukum Menemukan Fakta Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J

Selain itu, menurut Kamaruddin, pihaknya menemukan bolongan di tangan Brigadir J, serta ada bagian jari yang patah bahkan remuk. Namun, belum diketahui secara terang benderang musabab awal dari luka mengerikan tersebut

"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata. Tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan. Kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja dia sudah remuk hancur," katanya.

Atas temuan itu, Kamaruddin mensinyalir Brigadir J dibunuh dengan cara disiksa habis-habisan oleh psikopat.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," katanya.

"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," lanjutnya.

Baca juga: Ini Tujuan Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Infografis: Opsi/Yosua Abib Mula Sinurat

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.

Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Teranyar, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Kemudian, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri, dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto juga dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya