Hukum Kamis, 21 Juli 2022 | 14:07

CCTV Perekam Baku Tembak Brigadir J Sudah Ditemukan!

Lihat Foto CCTV Perekam Baku Tembak Brigadir J Sudah Ditemukan! Ilustrasi CCTV. (foto: istimewa).

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo sudah ditemukan. CCTV tersebut dinilai dapat menguak konstruksi kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), pada 8 Juli 2022 lalu.

Versi polisi, Brigadir J tewas ditembaki Bharada E, yang dipicu dari kasus pelecehan dan penodongan senjata api ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Menurut Irjen Dedi, CCTV itu saat ini sedang didalami oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap jelas tentang konstruksi jelas kasus ini. CCTV ini sedang didalami timsus," ucapnya kepada wartawan Rabu, 20 Juli 2022.

Baca jugaPengacara Yakin Brigadir J Dihilangkan Nyawanya oleh Psikopat

Dedi mengatakan pihaknya akan membuka CCTV ke publik, apabila rangkaian penyidikan kasus ini sudah selesai.

"Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan sudah selesai," kata dia.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. (foto: istimewa).

Dedi pun meminta publik bersabar. Sebab, pada waktunya polisi akan mengungkap CCTV tersebut secara utuh.

Baca jugaBrigadir J Tewas Ditembaki di Rumah Ferdy Sambo, Polisi Bakal Buka CCTV ke Publik

"Jadi dia tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang dibentuk oleh bapak Kapolri," tutur Dedi.

Sementara, Direkur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bukti CCTV tersebut sedang didalami di Laboratorium Forensik.

"Untuk kita lihat. Karena tentu ini penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus dilakukan, sinkronisasi, dan kalibrasi waktu," ucapnya.

Menurut dia, jam CCTV tersebut tidak sama. Maka itu dibutuhkan proses untuk sinkronisasi waktu.

"Kadang-kadang ada CCTV di titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda. Tentu ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tetapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo rusak, sehingga tak merekam peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi di Mapolres Jaksel, Selasa, 12 Juli 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya