Jakarta - Irjen Ferdy Sambo mengaku tengah melakukan tes PCR saat insiden saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumahnya.
Kompolnas menyebut akan mengusut dengan tuntas terkait apakah Ferdy saat itu melakukan tes PCR atau tidak.
"Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.
Ia menyebut pihaknya akan mencari tahu sedang di mana Ferdy saat itu.
Diketahui, Ferdy Sambo mengaku sedang tidak ada di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) saat insiden saling tembak terjadi. Ferdy mengaku keluar rumah untuk melakukan tes PCR.
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Bharada E dan istri Ferdy berada di rumah tersebut untuk melakukan karantina.
"Maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," ujar Budhi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa 12 Juli.
Namun, beberapa hari setelah jumpa pers yang dilakukan Budhi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit justru memutuskan untuk menonaktifkannya, bersama dengan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu 20 Juli 2022 malam.
Keduanya dinilai melanggar disiplin profesi dan menjadi bagian dari seluruh persoalan yang muncul karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka peti mayat.
Kombes Pol Budhi diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.
Selain diduga mengarang cerita Kombes Pol Budhi tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.