Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini menegaskan pergelaran Formula E menjadi ranah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Faldo Maldini menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo yang mengatakan bahwa keputusan final penentuan jalur Formula E ada di tangan Presiden Jokowi.
"Menanggapi pemberitaan bahwa `venue`, pemilihan jalur `racing`, dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden Jokowi, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo di Jakarta, dikuitp Opsi, Jumat, 26 November 2021.
Menurut Faldo, berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Memang benar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan waktu untuk menghadap Presiden Jokowi dengan mengajak serta CEO Formula E. Namun, sebaiknya Pemprov DKI dan panitia penyelenggara memprioritaskan terlebih dahulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi," ucap Faldo.
Terkait lokasi penyelenggaraan, jalur balapan, dan termasuk tata kelola, menurut Faldo, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan.
"Kan aneh, apa-apa nanti harus bertemu Presiden Jokowi terlebih dahulu. Kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara. Superbike Mandalika kemarin tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan presiden. Jadi sekali lagi, kami tegaskan ini ranahnya pemerintah daerah dan penyelenggara," ujar Faldo Maldini.
Sementara Co-Founder Formula E Alberto Longo mengatakan pihaknya akan melakukan "feasibility study" di lima lokasi dan akan menyerahkan proposalnya kepada Presiden Jokowi karena presiden disebut-sebut yang akan mengambil keputusan mengenai lokasi Formula E.
"Kami perlu tegaskan bahwa sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi domain Pemprov DKI, karena itu semua terkait Formula E menjadi tanggung jawab Pemprov DKI," kata Faldo.
Lima lokasi calon sirkuit Formula E adalah wilayah Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), kawasan dekat Jakarta Internation Stadium (JIS), JIExpo Kemayoran dan Ancol. Seperti diketahui, IMI bersama Formula E Operations (FEO) sebagai penyelenggara Formula E serta PT Jakpro adalah penyelenggara Jakarta E-Prix 2022. []