News Minggu, 30 April 2023 | 11:04

Ferdinand: Jangan Ada Intervensi Anggota DPR Hentikan Proses Hukum AKBP Achiruddin-Aditya

Lihat Foto Ferdinand: Jangan Ada Intervensi Anggota DPR Hentikan Proses Hukum AKBP Achiruddin-Aditya Ferdinand Hutahaean. (foto: Twitter).

Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean meminta kakak AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan anggota DPR RI, yakni Ongku Hasibuan untuk tidak ikut berkomentar atas kasus penganiayaan yang dilakukan keponakannya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Belakangan anggota DPR RI Komisi II dari fraksi Partai Demokrat Ongku Hasibuan turut bicara dan memberikan pernyataan terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Ferdinand menegaskan, pernyataan Ongku Hasibuan cenderung tendensius dan berpotensi mengintervensi pekerjaan penyidik.

"Harusnya Ongku Hasibuan sebagai anggota Komisi II DPR RI mendukung proses hukum ini berjalan dan harusnya paham bahwa soal perdamaian adalah hak korban," kata Ferdinand Hutahaean yang juga mantan kader Partai Demokrat itu dalam keterangannya, Minggu, 30 April 2023.

Selain itu, Ferdinand juga menyoroti sikap Ongku Hasibuan tersebut. Ia menilai bahwa Ongku sudah salah jalan dan menyimpang dari tupoksi-nya sebagai Anggota DPR RI.

Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa perkara ini juga tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme Restoratif Justice karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

"Ini penganiayaan berat, mirip dengan kasus anak dari pegawai pajak yang baru viral itu. Jadi sebaiknya Ongku Hasibuan mengawal perkara ini supaya berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Politisi nasional ini juga memberikan dukungannya kepada jajaran Polda Sumatra Utara, yang saat ini sedang menyidiki perkara tersebut.

"Penyidik tidak usah terganggu dengan suara-suara bertendensi intervensi dari siapa pun untuk menghentikan kasus ini. Termasuk dari Ongku Hasibuan anggota Komisi II DPR RI. Masyarakat akan mendukung Polda Sumatra Utara," ucap Ferdinand Hutahaean.

Atas kasus penganiayaan ini, anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara, Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polri juga menahan dan menempatkan AKBP Achiruddin pada penempatan khusus atas kesalahannya yang telah membiarkan Aditya menganiaya Ken Admiral.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya