Nagan Raya – Forum Keuchik di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya mengaku penyerahan bantuan untuk kegiatan keagamaan yang sedang diusut Polres Nagan Raya merupakan hasil kesepakatan bersama para keuchik yang ada di kecamatan setempat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Keuchik Kecamatan Darul Makmur, Yusni Yusuf yang ikut didampingi sejumlah Keuchik di Kecamatan Darul Makmur di salah satu warung kopi yang ada di Alue Bili, Rabu, 14 Juni 2023.
“Perlu kami tegaskan bahwa, pemberian bantuan uang yang bersumber dana desa untuk kegiatan keagamaan merupakan kesepakatan bersama keuchik, tidak ada paksaan maupun atas perintah bupati,” kata Yusni Yusuf yang merupakan Keuchik Gampong Alue Bilie.
Menurut Yusni Yusuf, kegiatan keagamaan memang sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup) dimana ada beberapa item yang diatur, seperti acara maulid nabi, nuzulul quran, isra mi`raj serta majelis taklim.
Sehingga, lanjut Yusuf, dikarenakan di Kecamatan Darul Makmur ada diadakan majelis taklim MPTTI, maka hasil musyawarah semua keuchik sepakat membantu uang untuk kegiatan tersebut.
“Tidak ada pengutipan, yang ada dalam Perbup itu dana kegiatan keagamaan, diantaranya majelis taklim, maulid nabi, isra mi`raj serta nuzulul quran, jadi dikarenakan ada kegiatan majelis taklim MPTT di Darul Makmur, maka kesepakatan kami semua keuchik maka dana itu kami sisihkan lah untuk kegiatan MPTT,” ujarnya.
Yusuf menilai, yang namanya kegiatan MPTT tidak terlepas dari majelis taklim, sehingga pihaknya sepakat untuk menyumbangkan sedikit anggaran untuk kegiatan keagamaan tersebut.
“Namanya MPTT itu tidak terlepas dari majelis taklim, jadi dalam hal ini kami tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, karena ini hasil musyawarah, sehingga ada kebijakan dari keuchik untuk menyumbangkan kegiatan ke majelis taklim,” katanya. []