News Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:03

Gus Samsudin Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Lihat Foto Gus Samsudin Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya Samsudin Jadab alias Gus Samsudin. (Foto: Dok. Polisi)
Editor: Rio Anthony

Surabaya - Samsudin Jadab alias Gus Samsudin ditangkap polisi.

Pria yang mengaku sebagai paranormal itu diperiksa terkait konten video tentang aliran sesat yang membolehkan `tukar pasangan` dalam chanel YouTube miliknya Raka Official.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan, penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Blitar menyemput Samsudin di rumahnya.

"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis 29 Februari 2024.

Dirmanto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan konten yang dibuat Samsudin di chanel Youtube Raka Official.

Video itu berisi tentang aliran sesat yang membolehkan orang bertukar pasangan dan melakukan hubungan badan meski bukan suami-istri sah.

Sebelumnya Samsudin sudah diperiksa oleh Polres Blitar Kota.

Namun, dia diduga memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait lokasi pembuatan video itu. Polda Jatim pun turun tangan.

"Konten saudara Samsudin sudah begitu viral. Kemudian kemarin sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar. Yang bersangkutan bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten," ujarnya.

Dirmanto menambahkan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini diambil alih oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota. Oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," tambahnya.

Saat ini, kata Dirmanto penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Samsudin.

Meski demikian dia disebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB yang disita, nanti akan disampaikan. Statusnya masih saksi ya," katanya.

Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangannya.

Satu diantaranya adalah Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video aliran sesat tukar pasangan itu.

"Ada sekitar tiga orang, sudah dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua. Diantaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," pungkasnya.

Sementara itu, Samsudin enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya.

"Saya no comment ya," kata Samsudin singkat.

Sebelumnya, beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelasan ke jemaahnya.

Di video itu, beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri.

Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Konten tersebut diunggah di chanel YouTube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu 24 Februari 2024 lalu.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya