News Rabu, 19 November 2025 | 18:11

Habiburokhman: Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Tapi...

Lihat Foto Habiburokhman: Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Tapi... Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto:Istimewa)

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kesiapan komisinya jika ditunjuk untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Meski demikian, prioritas utama komisi yang membidangi hukum ini dalam waktu dekat adalah menyelesaikan RUU Penyesuaian Pidana sebagai turunan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

"Kemungkinan besar Komisi III ya, tapi kita nggak tahu. Yang jelas, kalau Komisi III ditugaskan, kita siap," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 November 2025. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa jadwal Komisi III saat ini sangat padat. Setelah menyelesaikan proses fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial (KY), komisi ini akan segera membahas RUU Penyesuaian Pidana.

"Lalu yang saat ini, minggu depan kami akan membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana ya namanya... Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana," ujarnya.

Ia berharap RUU Penyesuaian Pidana dapat rampung sebelum penutupan masa sidang DPR pada 9 Desember 2025.

Agenda lain yang juga menyita perhatian adalah pembahasan Panja terkait Polri dan Kejaksaan.

Meski pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah agenda-agenda prioritas tersebut selesai, Habiburokhman menegaskan bahwa RUU ini telah dipastikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026.

"Ya pasti, pastinya," imbuh dia, menegaskan komitmen DPR untuk membahas rancangan undang-undang yang dinilai strategis untuk memberantas kejahatan, khususnya korupsi, ini.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya