Hukum Selasa, 18 Januari 2022 | 13:01

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Korban Kriminalisasi?

Lihat Foto Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Korban Kriminalisasi? Aktivis HAM Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia (kanan). foto: ist

Jakarta - Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menilai ada upaya kriminalisasi ditujukan kepada ekspresi, kritik, dan riset yang dilakukan masyarakat sipil, dalam hal ini menjadi korban adalah Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM Haris Azhar.

Menurut mereka, Kepolisian RI (Polri) seharusnya bertindak profesional dengan menjamin ruang kebebasan sipil masyarakat dan tidak berpihak pada kepentingan pejabat.

Tim Advokasi Bersihkan Indonesia pun mengharapkan Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum atau upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris dan Fatia.

Mereka juga meminta Polri menjamin ruang kebebasan berekspresi masyarakat, khususnya kepada Fatia dan Haris Azhar.

"Kepolisian tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap pada komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia dengan mengimplementasikan hukum dan kebijakan yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk pemberangusan kebebasan berekspresi warga negara," demikian keterangan Tim Advokasi Bersihkan Indonesia dikutip Opsi, Selasa, 18 Januari 2022.

Seperti diketahui, Selasa pagi tadi kediaman Fatia dan Haris Azhar disatroni masing-masing lima polisi dari Polda Metro Jaya. Hal ini masih berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan kedatangan pihaknya ke kantor aktivis HAM Haris Azhar dan kediaman Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada Selasa hari ini.

Menurutnya, kedua aktivis itu tercatat dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Auliansyah dalam keterangannya.

Fatia dan Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.

Laporan terhadap Haris dan Fatia itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya