Makassar - Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2021 memperlihatkan capaian yang meningkat. Untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, penilaian pada dua unit pelayanan publik. Yakni pelayanan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Samsat. Masing-masing, Sulsel mendapat nilai 4,10 atau kategori A-.
Dengan capaian kategori A tersebut, Sulawesi Selatan dinilai sangat baik dalam menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan
publik yang baik sesuai peraturan perundang-undangan tetapi masih ada
kekurangan di beberapa indikator.
Hal ini berdasarkan hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Nilai itu pun meningkat, jika dibandingkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sulsel di tahun 2020. Yaitu untuk DPM-PTSP indeks 3,94 (kategori B), sedangkan Samsat 4,09 (kategori A-). Sehingga secara total Sulsel 4,02 (kategori A-).
"Alhamdulillah kita mendapat penilaian yang sangat baik untuk Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2021, yakni 4,10 atau kategori A-," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jumat 8 April 2022.
Pria yang akrab disapa Andalan ini pun terus mendorong seluruh untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima.
"Ini tentu menjadi penyemangat kita untuk bisa mendapatkan nilai lebih baik tahun berikutnya. Dengan meningkatkan strategi untuk menghadirkan pelayanan prima seperti yang diharapkan," jelasnya.[]