Jakarta - Kasus penembakan polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, hingga kini masih menyisakan sejumlah teka-teki.
Kasus polisi tembak polisi ini masih menjadi misterius. Musababnya, penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J yang berlangsung pada Jumat, 8 Juli 2022 kemarin, terdapat banyak kejanggalan.
Kejanggalan tersebut diungkap oleh pihak keluarga dan juga Indonesia Police Watch (IPW).
Berikut Opsi rangkum beberapa kejanggalan atas aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.
1. Perbedaan waktu
Polisi mengungkapkan kejadian saling tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E berlangsung pada Jumat sore, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, aparat kepolisian tidak langsung mengungkapkan kejadian tersebut di hari meninggalnya Brigadir J.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan insiden tersebut dalam konferensi pers pertama pada Senin, 11 Juli 2022.
2. Perbedaan penjelasan
Pada konferensi pers pertama yang berlangsung Senin, 11 Juli 2022 kemarin, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata.
Senjata itu diacungkan Brigadir J saat mendengar adanya teguran dari Bharada E sesaat sebelum menembak ke arah Bharada E.
"Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," kata Ramadhan.
"Akibat dari penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.
Pada pernyataan pers selanjutnya, Ramadhan kembali menyampaikan berbeda, di mana dia mengatakan bahwa Brigadir J sebelum terlibat aksi penembakan, melakukan tindak pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dia mengatakan Brigadir J langsung panik dan menodongkan pistol ketika istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berteriak.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan menodongnya dengan menggunakan senjata pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam," tuturnya.
"Sontak seketika ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik dan keluar dari kamar," tambahnya.
Mendengar teriakan itu, lanjutnya, Bharada E langsung menuju sumber suara. Bharada E kemudian menanyakan situasi kondisi dan langsung direspons dengan tembakan oleh Brigadir J.
"Kemudian mendengar teriakan dari ibu maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri, dari atas tangga kurang lebih 10 meter bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ucapnya.
3. Keberadaan Irjen Ferdy Sambo
Melalui konferensi pers kedua, Ramadhan mengatakan bahwa saat aksi penembakan terjadi, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah.
Ferdy Sambo, kata dia, tengah pergi dari rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19.
Namun, saat wartawan menanyakan di mana lokasi persis serta dalam rangka apa Irjen Ferdy melakukan tes PCR, Ramadhan justru beralasan layaknya menutupi sesuatu.
"Pak terkait dengan Pak Kadiv Propam itu, ke mana ya perginya tidak ada di rumah?" tanya wartawan.
"Yang jelas tidak ada di rumah," jawaban Ramadhan.
"Iya itu sedang apa? Awalnya tadi kan katanya ada tes PCR, itu dalam rangka apa tes PCR?" tanya wartawan kembali.
"Nanti kita tanyakan lagi, yang jelas pada saat kejadian beliau tidak ada di rumah. Beliau mengetahui kejadian setelah terjadi aksi penembakan yang menelepon istri beliau," sahut Ramadhan.
4. Tugas Brigadir J tidak jelas
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan kalau Brigadir J bertugas sebagai sopir pribadi istri Kadiv Humas. Sedangkan Bharada E bertugas menjadi ajudan pribadi dari Kadiv Propam.
Keterangan berbeda disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir J, yang mengatakan jika almarhum sudah dua tahun bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.
5. Sempat tak diizinkan melihat jenazah Brigadir J
Pihak keluarga mengatakan, polisi sempat tidak mengizinkan mereka untuk melihat kondisi jenazah Brigadir J begitu tiba di rumah pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Akan tetapi, dengan adanya desakan dari sang ibu, pihak keluarga akhirnya diperbolehkan melihat jenazah Brigadir J.
Mereka juga mengatakan sejak kedatangan jenazah Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, tidak ada penjelasan apapun dari kepolisian terkait dengan penyebab atau kronologi terjadinya aksi penembakan.
6. Keberadaan HP Brigadir J tak diketahui
Kakak kandung Brigadir J, Yuni mempertanyakan keberadaan HP adiknya. Dia meyakini jika terdapat hal baru yang terungkap melalui HP itu. Yuni curiga jika HP Brigadir J sengaja dihilangkan atau dibuang.
"Kami juga menanyakan handphone adik kami, itu sampai sekarang tidak ada diserahkan ke kami. Alasannya tidak ditemukan, padahal bukti lain katanya bisa ditemukan, HP kok enggak bisa ditemukan," kata Yuni.
7. Keterangan luka Brigadir J
Pihak keluarga mengatakan jika terdapat empat luka tembak pada tubuh Brigadir J. Di antaranya yaitu satu luka tembak di tangan, dua luka di dada, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Selain itu, pihak keluarga juga mengungkapkan terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki.
Keterangan pihak keluarga terkait luka Brigadir J tersebut berbeda dengan keterangan pihak kepolisian.
Ramadhan mengatakan jika Brigadir J mengalami tujuh luka dari lima tembakan di tubuhnya. Yang mana, dua lukanya berasal dari sayatan proyektil yang telah ditembakkan oleh Bharada E ke Brigadir J.
8. CCTV diklaim rusak
Pihak keluarga tidak yakin jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam sebelum melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.
Namun, sayangnya insiden penembakan itu tidak terekam kamera CCTV, lantaran kamera pengawas di rumah Sambo mati saat kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan alasan tidak berfungsinya kamera pengawas pada saat itu lantaran decoder atau DVR CCTV-nya rusak.
Pernyataan ini menambah kejanggalan atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga mempertanyakan terkait longgarnya pengawasan di rumah dinas Jenderal bintang dua tersebut.
9. Brigadir J pernah diancam akan dibunuh
Pihak keluarga mengatakan jika Brigadir J pernah mendapat ancaman pembunuhan.
Kakak kandung korban mengatakan jika Brigadir J pernah cerita kepada pacarnya yang berada di Bangko Merangin, Jambi.
"Ternyata dia pernah cerita di sini sama pacarnya, bahwasanya, tidak tahu kapan pastinya bercerita, pacarnya itu baru kasih tahu kemarin setelah kedatangan jenazah almarhum. Bahwasanya almarhum dapat ancaman ingin dibunuh," kata Yuni, Selasa, 12 Juli 2022.[]