Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI hingga kini masih menunggu arahan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait pelibatan lembaga itu untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Jakarta, Rabu,13 Juli 2022.
Saat ini, lanjut dia, Komnas HAM masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Melihat Langsung Penembakan Brigadir J
Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus.
Meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut, Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung.
Di satu sisi, ia mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah tersebut dinilai menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian.
Baca juga: Terungkap Isi Obrolan Brigadir J dengan Ayahnya, 8 Jam Sebelum Baku Tembak
Kata dia, pelibatan lembaga di luar Polri tersebut diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri.
"Kita berharap dengan adanya pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas, maka akan membuat peristiwa ini bisa lebih jelas," ujarnya.
Baca juga: Rekaman Baku Tembak Brigadir J-Bharada E Tak Ada, Polisi: CCTV Rusak 2 Minggu Lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. []