Jakarta - Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini jabat Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengaku belum menerima laporan dari polisi terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.
Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Terungkap Isi Obrolan Brigadir J dengan Ayahnya, 8 Jam Sebelum Baku Tembak
Bahkan, saat bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam, mereka juga tak berterus terang kepadanya menyoal kasus penembakan Brigadir J.
Dia mengetahui informasi peristiwa itu dari media sosial pada Senin, 11 Juli 2022. Seno mengatakan, jika ada kejadian seharusnya satpam langsung laporan kepada Ketua RT lewat telepon.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Melihat Langsung Penembakan Brigadir J
Namun, karena tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.
Pria berusia 84 tahun ini juga mengaku kesal karena saat pemeriksaan hingga olah TKP yang dilakukan Kepolisian tidak meminta izin kepadanya terlebih dahulu selaku Ketua RT.
Bahkan, satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.
Baca juga: Polisi Mengepung Rumah, Keluarga Brigadir J Dilarang Merekam dan Ambil Gambar
"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tuturnya.
Brigadir J tewas secara tragis pada Jumat, 8 Juli 2022, setelah ditembaki oleh Bharada E. Kasus ini baru terendus tiga hari kemudian atau pada Senin, 11 Juli 2022.
Peristiwa saling tembak antaranggota polisi disebut-sebut dipicu oleh tindakan Brigadir J yang terlebih dahulu melakukan tindak pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. []