Mamuju - Kenek truk yang memperkosa seorang janda berinisial Se (20) di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi. Se pun berbadan dua setelah digagahi oleh kenek truk bernama Asri Noci (40).
Pelaku Se lebih awal ditangkap polisi atas kasus membuang bayi. Mirisnya, buah `cinta terlarang` Se dengan Asri Noci ditemukan tewas terapung di kolam bekas galian di Dusun Beru-beru. Noci ditangkap atas pengembangan kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, polisi menangkap Asri Noci pada Minggu malam, 13 Februari 2022 sekira pukul 19.00 Wita.
Baca juga: 5 Fakta Janda Rela Dihamili Kenek Truk, Buang Bayi di Mamuju
Dia menekankan, penangkapan terhadap Noci dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus janda membuang bayi perempuan yang menggegerkan warga Dusun Beru-beru, Mamuju.
"Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya di jalan Pababari, Mamuju, Sulbar," kata Pandu Arief Setiawan kepada Opsi di Mamuju, Senin, 14 Februari 2022.
Sebelumnya, warga Dusun Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulbar, digegerkan dengan penemuan mayat seorang bayi perempuan.
Baca juga: Janda di Mamuju Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang dengan Kenek Truk
Mayat bayi perempuan tersebut ditemukan mengapung dan mengeluarkan bau menyengat di kolam bekas galian, Sabtu, 12 Februari 2022 kemarin.
Mayat bayi malang itu pertama kali ditemukan Fauzan dan Ridho yang hendak memancing di tempat penemuan mayat bayi tersebut. Mulanya mereka menyangka itu hanyalah boneka. Tetapi, setelah dipertegas, itu adalah jasad bayi. Keduanya pun malaporkan hal ini kepada warga hingga polisi mengusut kasus janda buang bayi di Mamuju. []