Mamuju - Seorang janda muda asal Dusun Beru-beru, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial Se (20) ditangkap polisi karena tersandung kasus kriminal.
Perbuatannya menggegerkan warga setempat, lantaran Se tega membuang bayinya yang baru lahir hingga tewas mengenaskan terapung di kolam bekas galian.
Kapolsek Kalukku Iptu Sirajuddin menginformasikan, mayat bayi perempuan yang dilahirkan Se ditemukan warga setempat pada Sabtu, 12 Februari 2022 sekira pukul 12.15 Wita.
Baca juga: Janda di Mamuju Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang dengan Kenek Truk
"Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan warga setempat, Fauzan dan Ridho," kata Sirajuddin, Minggu, 13 Februari 2022.
Berikut 5 fakta-fakta janda buang bayi hasil cinta terlarang dengan kenek truk di Mamuju
Mayat bayi perempuan yang ditemukan terapung di kolam bekas galian batu merah di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Mamuju Sulbar. (Foto: Opsi/ist)
1. Dikira Boneka Ternyata Mayat
Kronologis awal, sekira pukul 12.15 Wita, Fauzan dan Ridho hendak memancing ikan di sekitar kolam bekas galian di Dusun Beru-beru, Mamuju, Sulbar.
Sesampainya mereka di sana, kedua pemuda itu malah melihat sesosok mayat bayi yang terapung. Namun, mulanya mereka mengira hanya menyaksikan sebuah boneka.
Namun, setelah didekati dan dicermati, Fauzan dan Ridho baru tersadar kalau itu bukan boneka, melainkan jasad mayat bayi perempuan yang sudah membengkak dan mengeluarkan bau menyengat.
Baca juga: Sesosok Mayat Bayi Perempuan Gegerkan Warga Mamuju Sulbar
Sontak keduanya panik ambil langkah seribu meninggalkan tempat tersebut. Fauzan dan Ridho pun menceritakan apa yang mereka lihat itu kepada warga.
2. Pelaku Sudah Ditangkap
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati jasad bayi terapung di kolam bekas galian.
Polisi pun langsung mengevakuasi mayat bayi perempuan tersebut dan dibawa ke Puskesmas Beru-beru dengan menggunakan kantong jenazah.
Polisi juga telah menangkap pelakunya, yang tak lain adalah ibunya sendiri. Seorang janda muda.
"Kami menangkap pelakunya setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Sirajuddin kepada wartawan, Minggu, 13 Februari 2022.
3. Pelaku Rela Ditiduri Kenek Truk
Setelah melakukan penangkapan, pihak kepolisian melakukan interogasi terhadap ibu yang tega membuang bayinya itu.
Saat diinterogasi, Se mengaku pernah berhubungan badan dengan seorang kenek truk. Adapun cinta terlarang itu dilakukannya sekitar delapan bulan lalu.
Namun, tidak ada seorangpun yang mengetahui jika janda satu anak itu sedang mengandung alias berbadan dua.
Saat dibawa ke rumah sakit, kata polisi, Se berpura-pura keguguran, juga berbohong bahwa dirinya telah melahirkan sebelum ke rumah sakit.
4. Malu Sama Orang Tua
Kepada keluarga, Se tidak menceritakan jika dirinya sudah melahirkan dan membuang bayi perempuannya itu. Dia merahasiakan semuanya.
"Jadi selama mengandung, tidak ada yang tahu," kata Sirajuddin.
Sirajuddin memastikan, orang tua dan saudara-saudaranya pun tidak ada yang mengetahui soal kehamilan Se.
"Pelaku takut kalau keluarga mengetahui dirinya mengandung dan sempat melahirkan," katanya.
5. Pelaku Melahirkan Tanpa Bantuan Orang Lain
Menurut pengakuan Se, kata Sirajuddin, perempuan muda itu melahirkan tanpa mendapat bantuan dari orang lain. Janda berusia 20 tahun itu brojol di kamar mandi.
"Saat itu, dia (pelaku) merasa sakit perut seperti mau melahirkan. Lalu, pergi ke kamar mandi dan melahirkan di sana," kata Sirajuddin.
Sirajuddin mengungkapkan, Se melahirkan di kamar mandi rumahnya Rabu, 9 Februari 2022 sekira pukul 06.00 Wita.
"Lalu, pelaku membawa bayinya ke sebuah lokasi kosong dan meletakkannya di samping pohon dekat kolam bekas galian," katanya.
Setelah itu, kata Sirajuddin, Se meninggalkan bayi perempuan tersebut sendirian. Polisi menduga, bayi tersebut menangis dan bergerak-gerak saat merasa kedinginan, sehingga tercebur ke kolam bekas galian tempat ditemukannya bayi tersebut. []