Pilihan Kamis, 02 Desember 2021 | 19:12

Isu Reshuffle Mencuat, Ini 4 Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin

Lihat Foto Isu Reshuffle Mencuat, Ini 4 Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin Jaksa ST Burhanuddin. (foto: Antara).

Jakarta - Isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju kembali mencuat seiring mendekati Rabu Pon 8 Desember mendatang. Salah satu nama yang disoroti bisa saja terkena reshuffle adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bahkan, sudah beredar sejumlah nama calon orang nomor satu di Korps Adhyaksa. 

Peneliti Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) Wasisto Raharjo Jati mencatat, terdapat beberapa kinerja negatif dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjadi sorotan publik. 

Utamanya, menyangkut berbagai pelanggaran etik yang dilakukan oleh Jaksa Agung periode 2019-2024 ini. Wasis pun menilai hingga kini tidak ada tindakan konkret ataupun keseriusan dari ST Burhanuddin dalam menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat.

Wasis menekankan, Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk mengganti ST Burhanuddin dengan sosok yang lebih berkapabilitas dalam menuntaskan kasus persoalan HAM berat.

"Tergantung dari sikap Presiden Jokowi, apakah mau konsentrasi pula membenahi masalah-masalah HAM di sisa pemerintahannya. Kalau iya, sebaiknya reshuffle," kata Wasis saat dihubungi Opsi, Kamis, 2 Desember 2021.

Sumber Opsi menyebutkan, setidaknya sudah ada empat nama calon Jaksa Agung, suksesor ST Burhanuddin. Keempatnya merupakan pejabat yang dikenal publik.

Berikut 4 tokoh calon Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin:

1. Mahfud Md

Saat ini Mahfud Md menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI periode 2019-2024. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memiliki peluang menjadi Jaksa Agung.

"Kalau saya lihat Mahfud Md sudah mumpuni kapabilitasnya sebagai penegak hukum pada institusi sebelumnya," ujar Wasis.

2. Chandra Hamzah

Pemilik nama lengkap Chandra Marta Hamzah adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Peneliti politik PRP-BRIN pun melihat sosok Chandra sudah layak menjadi Jaksa Agung karena kapabilitasnya sebagai penegak hukum pada institusi sebelumnya terbilang tidak buruk.

3. Yasonna Laoly

Saat ini, Yasonna Hamonangan Laoly masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) periode 2019-2024. Sumber Opsi menyebut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini berpeluang menjadi Jaksa Agung. 

Namun, Peneliti politik PRP-BRIN Wasisto melihat sosok tersebut sebaiknya tidak digeser ke posisi Jaksa Agung, mengingat citranya yang tidak mentereng sebagai Menkumham.

4. Setia Untung Arimuladi

Setia Untung Arimuladi adalah Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 29 April 2020. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia sejak 15 Nopember 2017 hingga 29 April 2020.

"Saya kira sosok Yasonna dan Setia Untung ini belum terlalu menonjol di mata publik dibanding Mahfud Md dan Chandra Hamzah," kata Wasis.

Opsi sudah berupaya menghubungi Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjutak, mengenai kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Namun, hingga berita terpublikasi, Barita belum merespons. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya