Bandung – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Jawa Barat menyatakan sikap tegas terhadap berkembangnya wacana penggeseran posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
DPD GAMKI Jawa Barat menilai wacana tersebut bukan sekadar isu teknokratis kelembagaan, melainkan ancaman serius terhadap supremasi hukum dan stabilitas sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ketua DPD GAMKI Jawa Barat, Andreas Simanjuntak, menegaskan bahwa penempatan Polri secara langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan bagian dari desain konstitusional negara hukum yang menganut sistem presidensial.
Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kejelasan komando, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah fragmentasi kekuasaan dalam sektor keamanan dan penegakan hukum.
“Wacana menggeser Polri dari Presiden berpotensi membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Jika Polri tidak lagi berada dalam satu garis komando nasional yang tegas, maka independensi dan profesionalitas penegakan hukum justru berada dalam risiko,” tegas Andreas dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurutnya, supremasi hukum hanya dapat ditegakkan oleh institusi kepolisian yang kuat secara struktural, netral secara politik, dan akuntabel secara konstitusional.
Andreas menilai perubahan posisi Polri tanpa dasar konstitusional yang jelas justru berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri sebagai alat negara. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka peluang Polri dijadikan alat kekuasaan kelompok tertentu.
“Perubahan posisi Polri tanpa basis konstitusional yang jelas justru berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan kelompok tertentu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andreas mengingatkan bahwa sejarah reformasi telah menunjukkan pentingnya menjaga institusi penegak hukum dari politisasi terselubung.
Menurutnya, reformasi Polri seharusnya diarahkan pada penguatan profesionalisme, transparansi, serta pengawasan yang demokratis.
Ia menegaskan bahwa reformasi tidak boleh dijadikan dalih untuk melakukan manuver struktural yang justru menimbulkan ketidakpastian hukum dan instabilitas tata kelola keamanan nasional.
“Reformasi tidak boleh dijadikan dalih untuk melemahkan institusi negara. Justru dalam konteks demokrasi, Polri harus diperkuat sebagai penjaga supremasi hukum dan pelindung kepentingan publik,” ungkapnya.
Sebagai organisasi kepemudaan yang konsisten memperjuangkan nilai Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, DPD GAMKI Jawa Barat menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan menghentikan wacana yang berpotensi merusak fondasi konstitusional penegakan hukum.
“Diskursus publik harus diarahkan pada penguatan institusi negara, bukan pada eksperimen kekuasaan yang berisiko tinggi bagi demokrasi,” tutup Andreas.
DPD GAMKI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi institusi penegak hukum secara kritis, konstitusional, serta berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.[]