Jakarta - Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Presiden Jokowi tampak mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku dan Ibu Negara mengenakan kebaya berwarna kuning.
Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023.
Pada siang harinya, Presiden akan menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.
Jokowi acap mengenakan pakaian adat dari berbagai suku di tanah air dalam acara kenegaraan.
Dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2017, Presiden mengenakan pakaian adat Bugis berupa songkok Bugis berwarna emas dan sarung songket bernuansa oranye dan merah marun.
BACA JUGA: Alan Singkali: Jokowi Layak Diteguhkan sebagai Bapak Anti Intoleransi
Kemudian, dalam upacara Kemerdekaan RI ke-73 di Istana Negara tahun 2018, Kepala Negara mengenakan pakaian adat Aceh.
Pakaian adat berikutnya yang digunakan ialah adat Sasak, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digunakan saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPR-DPD pada Agustus 2019.
Presiden mengenakan pakaian adat Sasak berwarna coklat dengan bawahan kombinasi hitam, emas, dan orange, dilengkapi keris yang tampak terpasang di bagian depan pakaian.
Di tahun pada tahun 2020, Jokowi mengenakan pakaian adat Suku Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI.
Sedangkan di tahun 2021 Kepala Negara mengenakan pakaian adat Suku Baduy yang berasal dari Banten dan di tahun 2022 mengenakan baju adat Paksian dari Bangka Belitung.
Saat memimpin upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 2021, Presiden mengenakan pakaian adat Pepadun dari Lampung.
Sedangkan di tahun 2022, Jokowi dan Iriana Joko Widodo memilih baju adat asal Buton, Sulawesi Tenggara. []