Daerah Senin, 13 Desember 2021 | 12:12

Kapolres Sumba Barat Bahas Dalang Kematian Tahanan di Sumba Barat

Lihat Foto Kapolres Sumba Barat Bahas Dalang Kematian Tahanan di Sumba Barat Kapolres Sumba Barat FX Irwan Arianto. (foto: pos-kupang.com/petrus piter).

Jakarta - Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto menyatakan dirinya tidak main-main dengan anggota kepolisian yang terlibat dan menjadi dalang tewasnya Arkin, tahanan Polsek Katikutana.

Untuk diketahui, seorang tahanan Polsek Katikutana, yakni Arkin warga Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas di ruang tahanan karena diduga kuat dianiaya oleh beberapa anggota polisi.

"Siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Irwan kepada wartawan di Kupang, dikutip Opsi, di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.

Irwan pun memastikan, saat ini sudah ada empat personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Arkin, telah diamankan di tahanan Polres Sumba Barat.

Dalam kasus ini, Propam Polres Sumba Barat, NTT, memeriksa tujuh anggota polisi yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus tewasnya Arkin di dalam sel Polsek Katikutana.

"Kita sudah periksa tujuh anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan," kata Irwan.

Irwan menyebutkan tujuh anggota polisi itu, tiga di antaranya adalah petugas piket yang bertugas di Polsek Katikutana. Sementara empat orang lainnya terlibat langsung dalam penangkapan Arkin pada Rabu, 8 Desember 2021.

Keempat anggota Polsek Katikutana itu diduga ikut melakukan tindak penganiayaan terhadap korban. Namun, dari hasil pengakuan mereka, kata Irwan, hanya memukul pada bagian tangan dan kaki alias tidak melumpuhkan korban dengan tindakan tegas terukur.

"Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali," katanya.

Sebelumnya, Arkin ditangkap di rumah pamannya bernama Andreas Maki Pawolung pada Rabu malam, 8 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 Wita karena diduga melakukan penganiayaan dan pencurian ternak. Pihak keluarga korban mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan mereka menuntut keadilan atas kematian Arkin. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya