Kasus dengan Marissa Icha, Medina Zein Jadi Tersangka

Jakarta – Selebriti media sosial Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissa Icha. Perkara ini, bermula dari tudingan soal tas palsu.

Kepada wartawan pada Rabu, 5 januari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya sudah mencoba memediasikan antara Medina Zein dan Marrisya Icha dalam perkara ini. Namun upaya ini gagal sehingga perkaranya dilanjutkan.

“Hari ini penyidik telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka,” kata Zulpan, dikutip Opsi pada 6 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Medina Zein mengaku tidak mengambil pusing dengan statusnya tersebut. Dia menegaskan sudah siap menjalani proses hukum.

“Aku enggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum, siap dengan semuanya,” kata Medina Zein.

Sementara kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen menuturkan bahwa kliennya juga akan bersikap kooperatif untuk menghadapi persoalan kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissa Icha.

“Ya proses hukum ini tentu kita akan menghargai semuanya, biarkan berjalan yang pasti kami akan pertanggung jawabkan itu. Ya nanti kita lihat, kan dunia juga belum runtuh kok,” kata Djamalluddin.

Perkara hukum antara Medina Zein dan Marissya Icha bermula dari kemunculan Marissya di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.

Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Laporkan Adik Sendiri ke Polisi, Irwansyah Akan Diperiksa

Baca juga:  Deretan Selebriti Indonesia Tersandung Kasus Prostitusi Artis

Dalam laporan tersebut, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha atas kasus serupa. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

‎Pemprov DKI Siapkan 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843...

Jepang Bangkit Dua Kali, Tahan Imbang Belanda 2-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

TEXAS, Opsi.id  – Jepang menunjukkan semangat juang tinggi dengan...

Swedia Hajar Tunisia 5-1, Langkah Awal yang Menggetarkan di Piala Dunia 2026

Meksiko, Opsi.id  — Swedia membuka petualangan Piala Dunia 2026...

Bank Jakarta Warnai Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Akselerasi Layanan Digital

Jakarta – Bank Jakarta mendorong pemanfaatan layanan perbankan digital...

GAMKI Dukung Pengesahan UU Polri, Perkuat Profesionalitas dan Pelayanan Masyarakat

Jakarta, Opsi.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda...

Catatan Judistira Hermawan Usai Tinjau Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Rorotan

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI...

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026

Jakarta - Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik...

Berita Terbaru

Popular Categories