Daerah Minggu, 31 Juli 2022 | 11:07

Kata Kades di Aceh Soal Tukang Bakso Ditangkap Densus 88

Lihat Foto Kata Kades di Aceh Soal Tukang Bakso Ditangkap Densus 88 Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris. (foto: ist).

Aceh Barat Daya - Delapan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, diamankan dari enam desa di tiga kecamatan, termasuk di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Salah satunya berprofesi sebagai tukang bakso.

Di Kecamatan Kejuruan Muda, Densus 88 menangkap lima orang masing-masing warga Desa Sidodadi tiga orang, warga Desa Bukit Rata satu orang dan warga Desa Karang Jadi satu orang.

Kemudian, dari Kecamatan Rantau ditangkap dua orang terdiri dari warga Desa Suka Rahmad satu orang dan warga Desa Suka Mulia satu orang.

Berikutnya dari Kecamatan Karang Baru ditangkap satu orang, yakni warga Desa Tanjung Karang.

Hermansyah, selaku Datok Penghulu (Kepala Desa) Desa Suka Mulia, Kecamatan Rantau, tak menyangka kalau seorang warganya terindikasi terlibat jaringan terlarang hingga ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada, Jumat, 23 Juli 2022 lalu.

"Kemarin warga saya juga ditangkap atas nama R alias Timbul (46)," kata Hermansyah, Minggu, 31 Juli 2022, dikutip dari Antara.

Dia mengaku tidak menyangka kalau warga Aceh terlibat jaringan teroris.

"Orang Timbul itu kawan main kecil saya. Waktu sekolah dulu dia adik leting," katanya.

Menurutnya, selama ini pekerjaan sehari-hari Timbul sebagai penjual bakso keliling dari kampung ke kampung naik mengendarai sepeda motor.

"Kadang dia nampak jualan di desa dan kadang di sekolah-sekolah juga," ucapnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya