News Kamis, 26 Januari 2023 | 13:01

Kericuhan Berdarah di PT GNI, DPR Singgung Perppu Cipta Kerja

Lihat Foto Kericuhan Berdarah di PT GNI, DPR Singgung Perppu Cipta Kerja Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher kembali menyoal kericuhan yang menewaskan dua orang tenaga kerja di PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) beberapa waktu lalu. 

Netty meminta pihak terkait agar tidak memandang permasalahan kericuhan ini hanya dari sisi fakta kejadian semata.

"Jangan hanya dilihat dari fakta siapa melakukan apa dan korbannya siapa, tapi juga harus dipahami dari sisi kebijakan dan aspek strukturalnya," kata Netty dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2023.

Ia berpandangan, dari sisi kebijakan, adanya UU Ciptaker dan Perppu Ciptaker yang dianggap mempermudah TKA, cukup berpotensi melahirkan kecemburuan sosial di lapangan.

"Ini alarm darurat yang patut kita waspadai bersama, bahwa potensi kecemburuan tenaga kerja dalam negeri terhadap TKA itu pasti ada," ujarnya.

"Misalnya, para tenaga kerja dalam negeri merasa adanya pilih kasih dalam hal gaji, tunjangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perasaan diperlakukan tidak adil ini tentu dapat menjadi bahan konflik," tuturnya menambahkan.

Oleh karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah mengevaluasi PT GNI.

"Periksa secara komprehensif, apakah kewajiban mereka terhadap pekerja dalam negeri selama ini sudah dipenuhi? Apakah tunjangan untuk keluarga korban yang meninggal sudah ditunaikan? Jika memang terbukti melanggar, pemerintah tak perlu segan-segan untuk menempuh jalur hukum," katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta pemerintah agar membuat regulasi yang benar-benar memperhatikan nasib tenaga kerja dalam negeri.

"Jangan sampai tenaga kerja kita kurang mendapat perlindungan saat bekerja di luar negeri dan hujan batu atau tertimpa tangga di negeri sendiri," ucap Netty.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya