Lumajang - Karena tidak hafal dengan Pancasila secara utuh, Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pengunduran diri disampaikan kader Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu di hadapan peserta rapat paripurna pembahasan raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 12 September 2022.
Rapat paripurna itu dihadiri 36 anggota dewan dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang, dilansir dari tvonenews.com.
Peristiwa langka ini terjadi bermula saat massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi ke gedung DPRD Lumajang pada Rabu, 7 September 2022.
Baca juga:
Ketua DPD PPNI Lumajang Terpilih Siap Perjuangan Nasib Honorer
Mereka memaksa masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Anang yang hadir di gedung dewan kemudian diminta mahasiswa menyebut lima butir Pancasila.
Ketika menyampaikan butir ke-4, Anang salah menyebut meski diberi dua kali kesempatan menyebutnya. Kejadian itu direkam mahasiswa dan kemudian viral di media sosial.
Anang di hadapan dewan menyebut, demi menjaga marwah DPRD Lumajang dia sampaikan permohonan maaf.
"Saya yang lahir dari rahim santri, dikader oleh Nahdlatul Ulama, dikader oleh Partai Kebangkitan Bangsa, dikader dan dibesarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.
Anang mengakui kesalahan pengucapan Pancasila tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh dirinya selaku Ketua DPRD.
Anang pun menyatakan pengunduran dirinya akan berlaku setelah Sekretaris DPRD membacakan pengunduran dirinya secara tertulis. []