Hukum Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:08

Komisi III DPR Beber Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri: Banyak Kesesuaian

Lihat Foto Komisi III DPR Beber Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kapolri: Banyak Kesesuaian Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding. (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengungkap kronologis kejadian yang menjadi motif Ferdy Sambo sampai menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sudding mengungkap di hadapan rapat dengar pendapat atau RDP Komisi III bersama Kapolri dan jajaran pada Rabu, 24 Agustus 2022. Sudding mengklaim mendapat kronologis dari berbagai sumber yang layak dipercaya. 

Dia bertutur, berawal pada 2 Juli 2022 rombongan Putri Candrawathi atau PC berangkat ke Magelang. Dalam rombongan ini ada Brigadir J, RR, RE, KM dan salah seorang asisten rumah tangga.

Tujuan ke Magelang untuk melihat anak Ferdy Sambo yang bersekolah di sana. Mereka tinggal di salah satu rumah berlantai dua, di mana segala aktivitas di dalam rumah mudah dilihat. 

Sudding meneruskan, pada 4 Juli 2022 ada kejadian. Saat PC tidur di sofa ruang tamu, Brigadir J datang dan bermaksud membopong PC untuk dibawa ke dalam kamar.

Melihat kejadian itu KM membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu dan kemudian mengurungkan niatnya.

Pada 6 Juli 2022, Ferdy Sambo menyusul ke Magelang karena ingin merayakan hari pernikahan dan pada malam harinya mereka semua bergabung.

Keesokan paginya, yakni 7 Juli 2022, Ferdy Sambo kembali ke Jakarta. 

Pada 7 Juli 2022 sore, ada kejadian yakni pukul 17.30 WIB menjelang magrib. Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar PC di lantai dua dan keluar dari kamar dilihat oleh KM.

KM kemudian menegur Brigadir J dan bertanya kenapa masuk ke kamar PC. KM mendengar ada tangisan dalam kamar, tangisan PC. 

KM lalu kemudian bertanya pada PC apa yang sedang dialaminya. Setelah mendengar penjelasan PC, KM menyarankan ke PC agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo. 

Malam harinya pukul 11.00 WIB, PC melalui telepon melaporkan apa yang dialaminya pada sore hari itu ke Ferdy Sambo.

Baca juga:

Gaya Hidup Raja Kecil Ala Direktur dan Kapolres di Daerah Disampaikan ke Kapolri

"Kuat (KM) melihat ibu nangis, pakaian acak-acakan dan sebagainya. Itu benar apa tidak, tentang motif ini. Putri menelpon sambil menangis menyampaikan bahwa diperlakukan seperti itu oleh Brigadir J. Ditanya lebih lanjut, di Jakarta nanti dijelaskan. Dijelaskan Putri setelah sampai di Jakarta," beber Sudding.

Lalu pada 8 Juli 2022 pagi rombongan PC berangkat ke Jakarta. Dan baru tiba pada sore harinya di rumah pribadi di Jalan Saguling.

"Dikonfirmasi, boleh jadi juga Sambo mengkonfirmasi ke para pihak atas apa yang dialami ibu. Sehingga muncul kemarahan emosi dan sebagainya. Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi apa yang dialami ibu, ternyata diceritakan semua mulai tanggal 4 dan kemudian tanggal 7.  Marahlah Sambo, murka, kehilangan akal sehatnya," tutur dia.

Lalu kemudian Sambo mengajak semuanya ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Di Duren Tiga terjadilah pembunuhan, yang dilakukan Richard dan Sambo setelah merasa dia harkat, martabat, kehormatan dan harga diri sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa. Benar apa tidak kronologis ini?" tanya Sudding ke Kapolri.

Dia menegaskan, ini harus dijelaskan agar berita di luar tidak simpang siur. Karena peristiwa pidana ada hubungan kausalitas. Sebab akibat dalam hukum pidana.

Menjawab kronologis yang dibeberkan Sudding, Kapolri menyebut bahwa ada banyak kesesuaian dengan apa yang disampaikan politisi PAN tersebut.

"Terkait beberapa penyampaian yang disampaikan Pak Sudding, dari yang disampaikan beliau banyak hal yang sesuai," kata Kapolri.

"Namun terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari FS, namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC sehingga nanti yang kami dapatkan apalagi beliau sebagai tersangka, apakah berubah apa tidak. Dengan demikian kami bisa dapatkan satu bulatan terkait dengan motif," jelas Kapolri. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya