Daerah Rabu, 20 November 2024 | 19:11

KPU Siantar Pecat PPK yang Ketemuan dengan Ketua Tim Cawalkot

Lihat Foto KPU Siantar Pecat PPK yang Ketemuan dengan Ketua Tim Cawalkot Ketua KPU Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat dan Koordinator Divisi Hukum Roy Marsen Simarmata. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Siantar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, memberhentikan salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melakukan pertemuan dengan Ketua Tim Pemenangan Mangatas Silalahi - Ade Sandrawati Purba.

Selain itu, 13 anggota PPK lainnya yang ikut dalam pertemuan pada Oktober 2024 lalu di salah satu kafe di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, juga mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis.

Keputusan KPU Pematangsiantar tersebut tertuang dalam dua surat, yakni Keputusan KPU Pematangsiantar Nomor 604 Tahun 2024 tentang Pengaktifan Kembali dan Penjatuhan Sanksi kepada Anggota PPK dan Keputusan KPU Pematangsiantar Nomor 605 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Tetap Anggota PPK pada Pilkada 2024.

Keputusan itu diteken Ketua KPU Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat pada Senin, 18 November 2024.

Ini merupakan hasil pleno KPU Pematangsiantar pasca sidang etik yang digelar pada Minggu, 17 November 2024.

BACA JUGA: KPU Siantar Gelar Jalan Santai, Tiga Cawalkot Tak Ikut

Sebanyak 14 anggota PPK disidang etik lantaran melakukan pertemuan dengan Zainul Siregar yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 2, Mangatas Silalahi-Ade Sandrawati Purba pada Oktober 2024 lalu.

Ke-14 anggota PPK tersebut kemudian diperiksa KPU Pematangsiantar berkat laporan masyarakat. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPU kemudian dibawa ke rapat pleno.

Hasilnya, 1 orang diberhentikan tetap atas nama Safaruddin, anggota PPK Kecamatan Siantar Sitalasari.

Sedangkan 13 lainnya, diberikan peringatan tertulis, yakni:

1. Faharuddinsyah, anggota PPK Siantar Sitalasari.
2. Kurnia Agung, anggota PPK Siantar Martoba
3. Marison Pasaribu, anggota PPK Siantar Martoba
4. Sofyan Effendi Hasibuan, anggota PPK Siantar Martoba
5. Ahmad Syawaluddin, anggota PPK Siantar Utara
6. Reza Fahmi Damanik, anggota PPK Siantar Utara
7. Risman Hasibuan, anggota PPK Siantar Utara
8. Andre Bastian Siahaan, anggota PPK Siantar Marihat
9. Leditya Panjaitan, anggota PPK Siantar Marihat
10. Rifki Pratama, anggota PPK Siantar Marihat
11. Mahyudi Dalimunthe, anggota PPK Siantar Timur
12. James Livardon Sagala, anggota PPK Siantar Timur
13. Viktor Arifin Saragih, anggota PPK Siantar Barat.

Adapun tim pemeriksa adalah Roy Marsen Simarmata, Nurbaya Siregar, dan Dedy Rahman Harahap, ketiganya merupakan Komisioner KPU Pematangsiantar. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya