Daerah Minggu, 17 November 2024 | 19:11

Buntut Pertemuan dengan Ketua Tim Cawalkot, 14 Anggota PPK di Siantar Hadapi Sidang Etik

Lihat Foto Buntut Pertemuan dengan Ketua Tim Cawalkot, 14 Anggota PPK di Siantar Hadapi Sidang Etik Anggota KPU Pematangsiantar Roy Marsen Simarmata. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Siantar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, menggelar sidang etik terhadap 14 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Minggu, 17 November 2024.

Ke-14 anggota PPK tersebut sebelumnya dilaporkan melakukan pertemuan dengan Ketua Tim Pemenangan Paslon Mangatas Silalahi - Ade Sandrawati Purba pada Oktober 2024 lalu di salah satu kafe yang ada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar.

Pelapor adalah Swandi Sihombing, salah satu pengurus Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA). 

"Pertemuan itu berlangsung di bulan Oktober dan kita lihat ada beberapa orang PPK Kota Pematangsiantar yang hadir di situ juga ada Zainul Arifin Siregar yang kita sama-sama tau beliau adalah salah satu TS dari Paslon Mangatas-Ade," kata Swandi kepada wartawan.

Pertemuan itu sendiri diamini Zainul Arifin Siregar kepada wartawan beberapa waktu lalu. Meski dia membantah pertemuan itu untuk membahas pemenangan Mangatas-Ade.

KPU Pematangsiantar yang menerima laporan itu bergerak cepat. Memanggil dan memeriksa sebanyak 14 anggota PPK dimaksud, sebagaimana diakui Koordinator Divisi Hukum Roy Marsen Simarmata.

Menurut Roy, pihaknya menggelar sidang kode etik terhadap 14 anggota PPK dimaksud. Mereka berasal dari 6 kecamatan, yakni Siantar Barat, Siantar Utara, Siantar Martoba, Siantar Marihat, Siantar Sitalasari, dan Siantar Timur. 

"Ada 6 kecamatan, selain Kecamatan Siantar Selatan dan Marimbun," terang Roy pada Minggu, 17 November 2024. 

Sidang etik kata dia dilakukan oleh tim pemeriksa, yakni Nurbaya Siregar, Roy Marsen Simarmata, dan Dedy Rahman Harahap.

BACA JUGA: Pemko Pematangsiantar Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan Persiapan Matang

"Barusan selsai pemeriksaannya. Terkait putusan nanti kami pleno dulu," ungkapnya.

Roy menyebut, untuk pleno direncanakan dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024 dan hasilnya akan disampaikan ke website KPU Pematangsiantar.

Roy juga membenarkan, terhadap 14 anggota PPK yang diperiksa dan menghadapi sidang kode etik tersebut, telah diberhentikan sementara sejak Jumat lalu. 

Pemberhentian sementara dimaksudkan untuk memperlancar sidang kode etik, sebagaimana disampaikan Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat pada Sabtu, 16 November 2024.

Disebutnya, surat keputusan pemberhentian sementara dilayangkan kepada anggota PPK yang bertemu dengan oknum tim pemenangan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya