Makassar - Aksi tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menewaskan seorang warga bernama Basir (42).
Korban meninggal dunia setelah terkena panah busur saat berusaha melerai tawuran pada 20 Januari 2026.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, tawuran tersebut melibatkan sekitar 30 orang yang membawa panah busur dan senjata tajam.
“Korban ini tidak ikut tawuran. Ia maju ke depan untuk menghentikan keributan, namun justru terkena panah busur di bagian dada yang mengenai jantung,” ujar Arya, Kamis (5/2).
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ketiganya masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18).
“Saat ini para pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat guna mencegah terjadinya aksi balas dendam. []