Daerah Senin, 25 Juli 2022 | 09:07

Mahasiswi UMI Makassar Tewas saat Pengkaderan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Lihat Foto Mahasiswi UMI Makassar Tewas saat Pengkaderan, Polisi Selidiki Penyebabnya Ilustrasi tewas. (Foto: Opsi/Pixabay)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Zhifarah Azis Syah Alam (20) meninggal dunia setelah mengikuti pengkaderan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.

Pengkaderan tersebut digelar di wilayah perkemahan Bukit Embun Pagi, Lingkungan Butta Toa, Kelurahan Buluttana, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa sekitar pukul 04.00 Wita pada Minggu 24 Juli 2022.

"Mahasiswa semester lima di FKM UMI," ujar ayah Zhafirah Abdul Azis saat ditemui wartawan di kantor Biddokes Polda Sulsel, Minggu 24 Juli 2022.

Informasi ini diterima ayah korban setelah diberi tahu oleh panitia. Ayah korban kemudian melakukan video call dengan panitia untuk memastikan informasi tersebut.

"Setelah video call (panitia), infonya ternyata benar (Zhafirah meninggal)," bebernya.

Penyebab kematian korban saat ini masih diselidiki polisi.

"Persoalan apa penyebabnya nanti apakah karena hipotermia, kedinginan atau apa, yang jelas terjawab teka-teki kematian anak saya," tegas Abdul Azis yang merupakan dosen bahasa di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Di sisi lain, Kapolsek Tinggimoncong AKP Jumadi membenarkan hal ini. Korban dilaporkan meninggal saat mengikuti pengkaderan FKM UMI sekitar pukul 04.00 WITA.

"Tadi Subuh jam 04.00 Wita kejadiannya (mahasiswi meninggal saat perkaderan senat FKM UMI Makassar)," Jumadi, Minggu 24 Juli.

Ia menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.

"Kita periksa panitianya dan teman-temannya. Cuman baru tiga yang datang, yang lain belum datang. Mahasiswa semua," ucap Jumadi.

Sementara itu, Wakil Dekan III FKM UMI, Muh. Multazam mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

Namun, ia menegaskan pihaknya tak segan-segan membekukan lembaga penyelenggara jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kita lihat dulu hasil investigasinya (penyelidikan polisi) apa. Pihak kampus kalau memang ini (perpeloncoan) kita bekukan itu lembaganya. Harus dibekukan itu," jelas Multazam. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya