Hukum Selasa, 15 Februari 2022 | 13:02

Maling Pintu Penahan Air Milik PLN, Lima Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi

Lihat Foto Maling Pintu Penahan Air Milik PLN, Lima Kurir di Mamuju Ditangkap Polisi Salah satu pelaku pencurian pintu besi penahan air milik PT PLN. (Foto: Opsi/ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Lima orang kurir di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi, penyebabnya komplotan ini mencuri pintu besi penahan air.

"Mereka mencuri pintu besi penahan air milik PT PLN," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Selasa, 15 Februari 2022.

Pandu Arief menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari pihak PT PLN, Senin, 14 Februari 2022, sekira pukul 10.00 Wita.

"Pelakunya yakni H, 28 tahun, DSA, 28 tahun, IA, 28 tahun, AS, 21 tahun dan SE, 28 tahun," katanya.

Ia juga mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi di belakang kantor Bupati Mamuju, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju Sulbar.

"Mereka mencuri dan menjual hasil curiannya," kata Pandu Arief.

Akibat perbuatan para pelaku, PT PLN ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 30 juta rupiah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya