Mamuju - Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam jadi tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombespol Afrizal, kepada wartawan, Rabu, 13 April 2022.
Afrizal mengungkapkan, kemungkinan besar pihaknya akan menjadikan manajer SPBU Tasiu sebagai tersangka kasus penimbunan BBM jenis solar subsidi.
"Karena pasti dia (manajer SPBU Tasiu) tahu (penimbunan BBM jenis solar subsidi tersebut)," kata Afrizal.
Dia berpandangan, tidak mungkin operator solar subsidi tersebut tidak melapor ke atasannya kalau operator solar subsidi ingin menjual.
"Namun, masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi di Dusun Lombang-lombang, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju Sulbar, Sabtu, 9 April 2022 kemarin.
Jumlah BBM jenis solar subsidi yang berhasil diamankan polisi sebanyak 6,4 ton.[]