Jakarta - Mayor Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Surat berstempel TU Kasum TNI tersebut dikeluarkan pada hari ini, Kamis 6 Maret 2025.
Surat tersebut menerangkan bahwa untuk Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol perlu dikeluarkan surat perintah.
“Diperintahkan, Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet, seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” isi keterangan tersebut.
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat Mayor Teddy tersebut.
Menurut Wahyu, kenaikan pangkat itu sudah esuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul. Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang - undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,"jelasnya.
Diketahui, Mayor Inf. Teddy menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. []