News Selasa, 21 Maret 2023 | 17:03

Netty Aher Klaim PKS Jadi Partai yang Konsisten Mendukung Pengesahan RUU PPRT

Lihat Foto Netty Aher Klaim PKS Jadi Partai yang Konsisten Mendukung Pengesahan RUU PPRT Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher angkat suara dan mendukung soal dibawanya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.

Netty mengklaim bahwa Fraksi PKS menjadi salah satu fraksi di DPR RI yang konsisten menyerukan pembahasan RUU PPRT tersebut. Bahkan, pada Sidang Paripurna DPR RI yang digelar pada November tahun 2022, FPKS juga mendorong agar RUU PPRT ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR.

"Sebagai upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melalui forum yang terhormat ini mudah-mudahan kita semua bersepakat untuk menjadikan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI." Kata Netty seperti mengutip keterangannya, Selasa, 21 Maret 2023.

Dia juga menyampaikan bahwa selama ini, PKS rutin berdiskusi dengan berbagai stakeholders yang terkait dengan RUU PPRT.

"Dalam beberapa kesempatan, Fraksi PKS DPR RI juga telah menerima dan bertemu dengan Ketua maupun pengurus Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Dalam pertemuan itu kami sampaikan bahwa PKS dalam rapat-rapat di DPR selalu menyuarakan urgensi pengesahan RUU PPRT," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyebut bahwa kehadiran RUU PPRT menjadi penting agar PRT bisa terlindungi.

"Jumlah pekerja rumah tangga (PRT) kita sangat besar yakni sekitar 4 juta orang lebih. Wilayah kerja yang privat dan tak terjangkau publik membuat kondisi mereka rentan sebagai PRT. Diperlukan payung hukum agar PRT kita terlindungi dari berbagai kekerasan fisik, verbal, seksual dan sebagainya," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa isu RUU PPRT menyangkut jaminan perlindungan profesi  pekerja rumah tangga yang selama ini belum diakui dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

"Prinsip  keadilan dan kesejahteraan sosial untuk seluruh rakyat mengharuskan negara memiliki undang-undang yang dapat  menjamin dan memayungi hak mereka. Jangan sampai prinsip ini tercederai karena penundaan pengesahannya," kata dia.

Anggota DPR Dapil Jabar VIII (Kota/Kab Cirebon-Indramayu) ini mengatakan, pengesahan RUU PPRT juga akan membuka akses pekerja rumah tangga  terhadap semua paket bantuan sosial pemerintah.

"Faktanya,  PRT tergolong orang miskin dan  tidak mampu yang berhak mendapat bantuan dari negara, namun selama ini belum terdaftar," ucap Netty.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya