News Selasa, 21 Februari 2023 | 18:02

Normalisasi Kali Ciliwung, DKI Jakarta Anggarkan Rp 469 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Lihat Foto Normalisasi Kali Ciliwung, DKI Jakarta Anggarkan Rp 469 Miliar untuk Pembebasan Lahan Suasana aliran Sungai Ciliwung di Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jabar, Rabu petang, 4 Mei 2022. (Foto: FOTO ANTARA/HO-Posko Bendung Katulampa)

Jakarta - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menganggarkan Rp 469 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung di empat kelurahan di Jakarta Timur pada 2023.

Demikian disampaikan Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Roedito Setiawan di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

"Sekarang progres-nya perpanjangan penetapan lokasi," kata Roedita mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sudah masuk Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023.

Adapun rincian pembebasan lahan itu, yakni di Kelurahan Kampung Melayu dengan panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Kemudian di Kelurahan Rawajati sekitar satu kilometer, Kelurahan Cawang sekitar 1,8 kilometer dan Kelurahan Cililitan sekitar 0,5 kilometer.

Dinas SDA DKI menjelaskan, rincian tersebut berdasarkan identifikasi kejadian banjir pada daerah aliran Kali Ciliwung yang perlu dilakukan pembangunan tanggul guna mencegah banjir.

Rencananya, pembebasan lahan juga akan dilakukan pada 2024, yakni di Kelurahan Cililitan dengan kebutuhan mencapai sekitar 0,8 hektare dan di Kelurahan Rawajati sekitar 1,5 hektare.

Selanjutnya di Kelurahan Cawang sekitar 2,25 hektare dan Kelurahan Kampung Melayu sekitar 1,95 hektare.

Namun untuk besaran alokasi anggaran masih belum dianggarkan karena DPA baru dilakukan pada 2024.

Selama periode 2021-2022 sebanyak 324 bidang tanah sudah dibebaskan dengan total anggaran mencapai Rp 425,9 miliar dan total luas mencapai 66.515 meter persegi.

Rinciannya, di Kelurahan Balekambang seluas 25.800 meter persegi sebanyak 107 bidang tanah dan di Kelurahan Cawang seluas 17.600 meter persegi untuk 93 bidang tanah.

Selanjutnya Kelurahan Cililitan seluas 8.365 meter persegi untuk 39 bidang tanah. Kemudian, di Kelurahan Rawajati seluas 4.919 meter persegi untuk 62 bidang tanah dan di Kelurahan Tanjung Barat seluas 5.276 meter persegi untuk 20 bidang tanah.

Selain itu di Kelurahan Gedong seluas 4.555 meter persegi untuk tiga bidang tanah.[](Antara)

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya