Hukum Rabu, 21 September 2022 | 13:09

Oknum Pejabat Pemkab Karawang Diduga Melakukan Penculikan dan Penganiayaan Terhadap Dua Jurnalis

Lihat Foto Oknum Pejabat Pemkab Karawang Diduga Melakukan Penculikan dan Penganiayaan Terhadap Dua Jurnalis Dua wartawan korban penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat di Pemkab Karawang. (Foto: Opsi/istimewa).
Editor: Yohanes Charles

Karawang - Dua wartawan menjadi korban penculikan dan penganiayaan oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemkab Karawang Jawa Barat.

Peristiwa ini bermula ketika korban dan pelaku hadiri di acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3 berlangsung pada Sabtu 17 September 2022 lalu. Korban bernama Gusti Sevta Gumilar jurnalis salah satu media online ini mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya.

Unggahan korban membuat sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang tak terima.

Baca juga: Wartawan di Mamasa Mengaku Dibentak Seorang Kades saat Hendak Wawancara

Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A ke bekas kantor PSSI Karawang. 

Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan juga telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. 

Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Sementara korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di tempat itu.

Korban mengalami penyekapan satu malam yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari sampai tidak sadarkan diri, dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya.

Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.

Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala. 

Baca juga: Polisi Arogan yang Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon akan Dihukum Propam

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pejabat berinisial A itu terhadap dua wartawan itu.

"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi, di Karawang, Selasa dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.

"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata dia.

Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.

"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" kata Kapolres. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya