Hukum Minggu, 24 Maret 2024 | 10:03

Oknum TNI yang Aniaya Warga Papua Bakal Ditindak Tegas dan Diproses Hukum

Lihat Foto Oknum TNI yang Aniaya Warga Papua Bakal Ditindak Tegas dan Diproses Hukum Camat aniaya Kades di Mamuju Tengah, sulawesi Barat. (Foto: Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Papua - Beredar video sejumlah oknum TNI siksa seorang warga sipil di Papua.

Mabes TNI pun langsung merespons dengan melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI tersebut.

Peristiwa penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua itu beredar luas atau viral setelah diunggah ke media sosial X.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga Papua diikat dan dimasukkan ke dalam drum berisi air.

Pria itu pun lalu dipukuli dan ditendang, diduga dilakukan oleh anggota TNI.

Tak hanya itu, korban bahkan disayat menggunakan pisau.

Penyiksaan terhadap korban disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa TNI telah menyelidiki video tersebut.

“Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI. TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” kata Mayjen Nugraha melalui keterangannya pada Jumat 22 Maret 2024.

Saat ini, kata Nugraha Gumilar, sejumlah prajurit TNI yang diduga melakukan penyiksaan itu sedang menjalani pemeriksaan.

“Sudah diperiksa, sekarang lagi berjalan untuk memastikan semuanya,” ucap Nugraha.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Candra Kurniawan memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat penyiksaan tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.

”Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Candra.

“Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM,” sambungnya.

Sementara itu, juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, mengatakan bahwa para pelaku sangat keji melakukan penganiayaan terhadap warga sipil.

Menurut dia, insiden penyiksaan ini jelas melanggar asas praduga tak bersalah yang justru dilakukan oleh oknum yang diduga anggota TNI.

”Secara kasat mata dari video, diduga kuat para pelaku ini dari pasukan non-organik yang berasal dari Kodam III Siliwangi dari Satuan Batalyon Infanteri Raider 300/Brawijaya,” kata Yan dikutip dari Kompas.id. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya