Mamuju - Seorang pemuda di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Satria (20), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda, DN, terjadi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu, Sulbar, beberapa hari lalu.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku bertemu dengan korban di salah satu mini market.
Saat itu, korban menatap pelaku dan pelaku tidak terima dirinya ditatap korban.
Pelaku pun mendatangi tempat korban berkumpul bersama teman-temannya, Kamis, 9 Juni 2023 lalu.
Setibanya disana, pelaku langsung memukuli korban sehingga korban mengalami luka di kepala.
Bahkan, korban harus mendapat sembilan jahitan pada luka akibat penganiayaan tersebut.
Korban pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Polres Pasangkayu dengan nomor laporan LP/B/77/IV/2023.
Selain itu, korban telah melakukan visum. Hanya saja, proses hukum terhadap pelaku terkesan lamban.
Sehingga, keluarga korban meminta pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan kakak kandung korban, Fendi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.
"Sudah sepekan lamanya adik saya jadi korban penganiayaan oknum polisi, namun terkesan tidak diproses dengan hukum yang berlaku," kata Fendi.
Fendi pun berencana bakal melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulbar, jika Polres Pasangkayu tak serius menanganinya.
"Dalam waktu dekat ini, saya sebagai kakak kandung dari korban akan membawa laporan aksi penganiayaan tersebut di Polda Sulbar. Saya harap sebelumnya agar pihak Polres Pasangkayu dengan serius memproses kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap adik saya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan mengungkapkan, pelaku penganiayaan tersebut sudah diamankan polisi.
"Pelaku saat ini sudah di tahan di sel Polres Pasangkayu. Proses terhadap pelaku kini sedang berlangsung," tutur Syamsu Ridwan. []