News Jum'at, 08 April 2022 | 13:04

Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2022 untuk Jalur Lulusan SMA, Ini Jadwalnya

Lihat Foto Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2022 untuk Jalur Lulusan SMA, Ini Jadwalnya Ilutrasi tes CPNS. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2022 untuk jalur sekolah kedinasan khusus untuk peserta lulusan SMA sederajat.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengatakan, pendaftaran mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2022 dijadwalkan akan dibuka pada 9 April 2022.

Mengenai ketentuan pendaftaran dan tes, Alex menilai bahwa kebijakan sekarang masih sama seperti tahun kemarin.

Ia menerangkan, salah satu kebijakan yakni satu pendaftar hanya dapat melamar di satu sekolah kedinasan saja.

Dalam keterangannya, Alex juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan berlangsung secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN.

Sementara itu, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, mengajak calon pelamar untuk mulai mempersiapkan diri untuk seleksi tahun ini.

Ia menyarankan untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan untuk pendaftaran tahun ini.

Ia mengatakan bahwa setiap calon peserta dapat mencermati persyaratan umum di situs dikdin.bkn.go.id.

Sementara, untuk persyaratan khusus, peserta dapat mengakses website resmi masing-masing instansi yang dituju.

Berikut delapan instansi yang membuka sekolah kedinasan

1. Kementerian Dalam Negeri,

2. Kementerian Hukum dan HAM,

3. Kementerian Keuangan,

4. Badan Pusat Statistik,

5. Badan Intelijen Negara,

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika,

7. Badan Siber dan Sandi Negara,

8. Kementerian Perhubungan.

Tahapan Seleksi

Rangkaian seleksi jalur Sekolah Kedinasan akan berlangsung dalam beberapa tahapan.

Berikut adalah proses tahapannya:

1. Pendaftaran melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/

2. Pemilihan sekolah,

3. Verifikasi oleh instansi

4. Kelulusan administrasi

5. Pembayaran virtual account

6. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

7. Terakhir, pengumuman kelulusan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya