Mamuju - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menetapkan seorang PNS Pemprov Sulbar sebagai tersangka kasus kecurangan seleksi CPNS 2021 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan kepada Opsi.id, Senin, 21 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, pihaknya menetapkan seorang PNS Pemprov Sulbar tersebut sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan Jumat, 18 Maret 2022 kemarin.
"Dia (PNS Pemprov) ditetapkan sebagai tersangka Jumat malam," kata Syamsu Ridwan.
Syamsu Ridwan juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus kasus tersebut.
"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan kasus ini," katanya.
Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecurangan seleksi CPNS Pemprov Sulbar
"Sehingga, tersangkanya sudah tiga orang sampai saat ini," kata Syamsu Ridwan. []