Daerah Minggu, 13 Agustus 2023 | 15:08

Penjelasan Sekretariat Bawaslu Majene Terkait Komisioner yang Dinilai Langgar Kode Etik

Lihat Foto Penjelasan Sekretariat Bawaslu Majene Terkait Komisioner yang Dinilai Langgar Kode Etik Bawaslu Majene. (Foto: Ist)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Majene - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majene, Indrayana Miyanto memberikan penjelasan terkait Komisioner Bawaslu Majene, Indrianah Mustafa, yang dinilai melanggar kode etik dan berpotensi terjadi tindakan koruptif.

Indrayana Miyanto menjelaskan, pada pemilihan gubenur dan wakil gubernur Sulbar 2017 lalu, Indrianah Mustafa yang mempunyai tugas mengkoordinir perekrutan Panwascam, Panwas Desa/Kelurahan dan pengawas TPS se Kabupaten Majene.

"Waktu itu, kami memberikan anggaran kepada Staf Divisi SDM dan Organisasi untuk memberikan fasilitas kepada komisioner (Indrianah Mustafa) dalam rangka perekrutan Panwascam, Panwas Desa/Kelurahan dan pengawas TPS se Kabupaten Majene, karena pada saat itu kami harus mengurus sesuatu hal di Jakarta," kata Indrayana Miyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 13 Agustus 2023.

Sehingga, kata Dia, hal tersebut sangat membantu pihaknya dalam pelaksanaan perekrutan Panwascam, Panwas Desa/Kelurahan dan pengawas TPS se Kabupaten Majene.

"Apalagi dengan anggaran yang hanya sebesar Rp 25.000.000, perekrutan bisa terlaksana," ujarnya.

Bahkan, kata Indrayana Miyanto, anggaran tersebut dinilainya sangat minim, melihat letak geografis Kabupaten Majene.

"Kita harus keliling untuk merekrut, contohnya di Kecamatan Ulumanda dan Desa Adolan. Belum lagi harus mem berikan Bimtek kepada mereka," tutur Indrayana Miyanto.

Dia pun menegaskan, pihaknya tidak memberikan anggaran kepada Indrianah Mustafa selaku Komisioner Bawaslu Majene, tetapi kepada staf yang merupakan bawahannya.

"Saat itu, kita mengacu ke UU nomor 10 tahun 2016 karena UU nomor 7 tahun 2017 belum keluar. Bahkan, pengelolaan anggaran kami sudah diperiksa BPK dan pengawas internal dan kami dinyatakan bebas temuan," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya