Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita CCTV dan menyegel tiga ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Kamis, 15 Desember 2022.
Penyegelan ketiga ruangan tersebut buntut dari OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Simanjuntak.
Sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan Gedung DPRD tersebut hingga pukul 13.25 WIB.
Sebelumnya Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, Sahat ditangkap bersama dua orang staf ahli dan pihak swasta.
"Ada empat orang dtangkap, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim,"ujar Ali Fikri, Kamis, 15 Desember 2022.
Kata dia, Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditangkap bersama tiga orang lainnya karena tersangkut tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim tahun 2020.
"Nanti akan disampaikan pengembangannya,"jelas Ali Fikri. []