Daerah Senin, 26 September 2022 | 11:09

Perempuan yang Menikam Pacarnya di Mamuju, Ditetapkan Tersangka

Lihat Foto Perempuan yang Menikam Pacarnya di Mamuju, Ditetapkan Tersangka Ilustrasi golok. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Seorang perempuan, Vivi, 23 tahun, yang menikam pacarnya, Ari Alfait, 25 tahun, pakai obeng di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman, saat diwawancarai wartawan, Senin, 26 September 2022.

Herman mengungkapkan, Vivi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara baru-baru ini.

"Kami sudah lakukan gelar perkara dan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Herman.

Ia juga mengungkapkan, motifnya cemburu lantaran Vivi mendapati pacarnya bersama perempuan lain di sebuah rumah makan.

"Untuk saksi, sudah empat orang yang diperiksa," katanya.

Sebelumnya, seorang pemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ari Alfait, 25 tahun, nyaris tewas ditangan pacarnya sendiri, Vivi, 23 tahun.

Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Reskrim Polresta Mamuju, Iptu Junaid, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 24 September 2022.

Junaid mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di kontrakan Ari Alfait di kompleks BTN Passokorang, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.

"Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 03.00 Wita dini hari tadi," kata Junaid.

Ia juga mengungkapkan, Vivi mendatangi Ari Alfait di rumah kontrakannya dan langsung melakukan penikaman menggunakan obeng.

"Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Manakarra, Mamuju," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya