Blangpidie - Lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) priode 2023-2028 resmi dilantik, Selasa, 8 Agustus 2023 pagi di kantor bupati setempat.
Kelima anggota KIP yang dilantik ini yakni, Deri Sudarma, S.H, Yudi Nirmansyah, S.Pd, Masrizal, S.E, Iswandi, S.H., M.H dan Sayuti, S.Pd.I.
Pj bupati dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Abdya mengucapkan selamat atas telah dilantik anggota KIP baru, dan harapan untuk tetap memegang prinsip transparansi dan integritas.
"Tetap memegang prinsip transparansi dan integritas dalam rangka melaksanakan tugas dan menyelesaikan tahapan-tahapan pemilu sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah tersusun secara sistematis demi menuju pemilu yang berkualitas," kata Pj bupati Darmansah.
Dia berharap kepada anggota KIP baru agar dapat bekerja semaksimal mungkin dengan cermat dan teliti dalam setiap proses tahapan Pemilihan Umum, agar tidak ada yang merasa dirugikan baik oleh calon maupun masyarakat yang memilih.
"Dan bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik intern maupun ekstern, karena tanpa adanya kerja sama yang baik kita tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal," sebutnya.
Tambahnya, Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti diamanatkan dalam UUD 1945.
Sesuai dengan tuntutan dan dinamika perkembangan masyarakat, karena Pemilu diselenggarakan bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat.
"Hal ini menjadi dasar filosofis penyelenggaraan Pemilu yang harus dijadikan sebagai dasar KPU ataupun KIP baik pada tingkat Provinsi maupun pada tingkat Kabupaten," katanya. []