Daerah Kamis, 22 Juni 2023 | 14:06

Komisi A DPRK Abdya Tetapkan Lima Nama Anggota KIP Priode 2023-2028

Lihat Foto Komisi A DPRK Abdya Tetapkan Lima Nama Anggota KIP Priode 2023-2028 Komisi Informasi Publik (KIP) Aceh. (Foto: Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Blangpidie - Hasil pleno Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan lima nama yang lulus uji kelayakan dan kepatutan untuk ditetapkan sebagai anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya Priode 2023-2028.

Penetapan ini sesuai hasil pleno Komisi A DPRK Abdya yg beranggotakan, Sardiman sebagai Ketua, Syarifuddin UB sebagai WK Ketua, Anton Sumarno sebagai sekretaris Syamsulrizal dan Zulfan sebagai anggota pada, Kamis (22/6/2023) di Gedung DPRK Aceh Barat Daya.

Kemudian, nama-nama ini diusulkan penetapannya oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Komisi Independen Pemilihan Aceh sejumlah 5 (lima) orang dan 5 (lima) orang sebagai Cadangan.

Adapun nama-nama yang lulus untuk diusulkan menjadi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya Periode Tahun 2023-2028, adalah sebagai berikut:

1. Deri Sudarma, S.H

2. Yudi Nirmasnyah, S.Pd

3. Masrizal, SE

4. Iswandi, S.H.,M.H

5. Sayuti, S.Pd.I

Nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai Cadangan jika terjadi Penggantian Antar Waktu Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten

Aceh Barat Daya Periode Tahun 2023-2028 adalah sebagai berikut:

1. Wildanul, S.K.M

2. Hendrian Saputra, S.E

3. Wahyu Candra

4. Fendra Arizal

5. Martono. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya