Siantar - Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2024-2027 diharapkan bekerja penuh amanah dan bertanggung jawab serta menunjukkan kerja nyata, sehingga dapat memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus BWI dan sosialisasi harta benda wakaf di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, Jalan Kartini, Sabtu (19/10/2024).
Dalam sambutannya, Matheos mengucapkan selamat kepada pengurus BWI yang baru dilantik. Ia menyampaikan, tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan BWI yang baru akan semakin berat dan kompleks. Oleh karena itu, pengurus BWI harus menjaga kekompakan, integritas, dan transparansi, serta memperkuat koordinasi, sinergi, dan komunikasi.
"Secepat mungkin lakukan konsolidasi, lebih cepat lebih baik agar BWI Perwakilan Pematangsiantar dapat membuktikan diri sebagai lembaga yang bisa membantu pemerintah dan masyarakat," terangnya.
Matheos menekankan bahwa Indonesia kini memasuki era kebangkitan Perwakafan Nasional, dengan tumbuhnya kesadaran kolektif untuk berwakaf dan penggunaan teknologi dalam mengelola wakaf. "Saat ini yang kita lakukan adalah bagaimana cara melakukan transformasi aset yang ada untuk dijadikan sebagai kekuatan memberdayakan masyarakat," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pematangsiantar Dr H Al Ahyu MA berharap BWI Kota Pematangsiantar dapat mengelola harta wakaf demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Ia mengungkapkan optimisme bahwa wakaf akan memberikan keberkahan kepada masyarakat Pematangsiantar.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pematangsiantar, H Rafii Natsir BA, juga memberikan apresiasi kepada BWI dan menyatakan bahwa banyak umat Islam yang belum mengetahui BWI, sehingga perlu upaya sosialisasi yang lebih luas.
Ketua BWI Pematangsiantar yang baru dilantik, Erwansyah, optimis bahwa BWI dapat mengelola wakaf secara efisien untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang tidak melanggar peraturan dan berusaha menggalakkan wakaf berupa uang yang bisa menjadi dana abadi bagi masyarakat.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Divisi Tata Kelola, Kelembagaan, dan Kerjasama BWI Pusat, Aruipudin SH MH, dan dipimpin oleh Wakil Ketua II BWI Pusat yang juga pengurus MUI Pusat, Dr H Ahmad Zubaidi MA.