Hukum Senin, 01 Agustus 2022 | 13:08

Polisi Ancam Bubarkan Demo Lempar Botol Air Kencing ke Kominfo

Lihat Foto Polisi Ancam Bubarkan Demo Lempar Botol Air Kencing ke Kominfo Gedung Kominfo. (foto: istimewa).

Jakarta - Polisi mengancam akan membubarkan aksi demonstrasi lempar botol yang berisikan air kencing atau seni di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Senin siang, 1 Agustus 2022.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin berkata, pihaknya akan menindak aksi penyampaian pendapat yang tidak sesuai dengan aturan.

Maka itu, ia meminta agar aksi demonstrasi dapat dilakukan secara kondusif dan damai.

"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan Senin, 1 Agustus 2022.

Komarudin lanjut mengatakan, pihaknya juga masih belum menerima surat pemberitahuan apapun terkait aksi ini.

Dirinya juga mengaku akan menangkap pihak-pihak yang masih mencoba melakukan aksi demonstrasi secara anarkis.

"Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Enggak boleh ada itu," ucapnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah personel kepolisian untuk berjaga-jaga di sekitar gedung Kemenkominfo.

"Sementara personel satu SSK (Satuan Setingkat Kompi). (Rekayasa lalu lintas) situasional," ucapnya.

Sebelumnya, Blok Politik Pelajar mengajak semua pihak yang kesal dengan pemblokiran sejumlah situs dan aplikasi untuk melempari Gedung Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dengan botol berisi air pipis. Aksi itu mereka rencanakan bakal berlangsung pada Senin, 1 Agustus 2022, sekitar pukul 14.00 WIB. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya