News Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:07

Polisi Intimidasi Wartawan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Minta Maaf

Lihat Foto Polisi Intimidasi Wartawan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Minta Maaf Kepala Dividi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menindak tegas tiga oknum anggota polisi yang mengintimidasi wartawan CNNIndonesia dan Detikcom di sekitar kompleks kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat 15 Juli 2022.

Ia mengucapkan permohonan maafnya secara langsung di depan dua wartawan yang telah diintimidasi oleh oknum anggota polisi.

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detikcom maupun CNN," kata Dedi.

Ia mengatakan Polri bersikap terbuka untuk menerima masukan saran mau pun kritik dari publik.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka. Organisasi yang terus membangun komunikasi publik yang baik, menerima saran masukan kritik dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi seluruh komponen bangsa," tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk tidak menghalangi jurnalis sebab mereka merupakan pemberi informasi kepada masyarakat.

"Seluruh anggota Polri harus betul-betul paham bahwa teman-teman jurnalis melaksanakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh konstitusi, tugas jurnalis ini dalam rangka memberikan informasi, bisa memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat, tentang semua peristiwa, semua kejadian yang terjadi di mana pun di Indonesia," ujarnya.

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi atau pun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," sambung Dedi.

Pada kesempatan yang sama, CEO detikNetwork Abdul Aziz juga menyampaika terima kasih atas sikap cepat Polri dalam menangani masalah ini.

"Alhamdulillah hari ini Kadiv Humas dengan komitmen yang luar biasa bahwa, akan dilaksanakan penindakan tegas dan saya kira kepada Pak Dedi, bahwa tiga orang yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu akan ditindak dan diberitahu kepada kami, kira-kira apa tindakannya dan seperti apa," kata Aziz.

"Saya bersama detikNetwork dan CNN, CNBC, mengucapkan terima kasih kepada Pak Kadiv, terutama Pak Kapolri yang luar biasa cepat respon, dan saya mengucapkan terima kasih kepada yang mendukung dan semoga kejadian seperti ini tak terulang," tambahnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya