Hukum Selasa, 31 Januari 2023 | 06:01

Polisi Kembali Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembakaran Seorang Wanita di Sorong

Lihat Foto Polisi Kembali Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembakaran Seorang Wanita di Sorong Para terduga pelaku saat diamankan polisi di Sorong. (Foto: Dok. Polisi)
Editor: Rio Anthony

Sorong - Polresta Sorong Kota kembali menangkap pelaku pembakaran terhadap seorang wanita berinisial WG hingga tewas yang dituduh sebagai penculik anak.

Polisi menangkap lima orang pelaku di tempat berbeda, pada Minggu, 29 Januari 2023.

Lima orang yang berhasil diamankan berinisial, MA, RT,J B, JU dan JT, kelimanya memiliki peran berbeda, yakni ada yang berteriak bakar dan teriak bunuh.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melalu PLh Kasat Reskrim Iptu Ade Andini, menyampaikan bahwa para pelaku ini berdomisili di sekitar TKP.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi menjadi orang yang diduga turut melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain.

"Semua masih didalami penyidik, jika benar terlibat, maka kami pastikan mereka akan mempertanggung jawabkan perbuatannya" tegas Iptu Andini.

Peran para terduga pelaku ini beragam, ada yang melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong, ada yang menggunakan alat bantu dan ada yang berteriak-teriak bakar.

Perbuatan secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan di muka umur terhadap barang atau orang diatur dalam Pasal 170 KUHP yang mana pada ayat (3) diancam penjara selama lamanya 12 tahun jika kekerasan tersebut menyebabkan kematian orang lain. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya