Minahasa - Polisi gabungan Polres Sangihe, Minahasa Utara, dan Polda Sulut berhasil mengungkap kasus penyelundupan senjata api ilegal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut).
Tersangka penyelundupan senjata berinisial FM. Ia ditangkap bersama barang bukti berupa 5 pucuk sejata api jenis Uzi. Senpi ini dikirim dari Filipina menuju ke wilayah Manokwari, Papua Barat.
"Ada lima pucuk senjata api jenis UZI," kata Kapolres Kepulauan AKBP Denny Tompunuh, Rabu 18 Mei 2022.
Polisi mengungkap penangkapan terjadi pada Senin, 16 Mei 2022 di Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Sangihe.
"Kemarin dulu diamankan, senjata ini akan dijual ke Papua. Polisi menduga FM memiliki jaringan di Papua,"ujar AKBP Denny Tompunuh.
"Mereka ini sindikat pelaku diduga punya jaringan di Papua,"sambungnya.
Selain lima senpi tersebut, polisi juga menyita 25 butir amunisi kaliber 9 mm. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan jaringannya. []